Menurutnya tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan PNS. "Karena selama ini, kita kan sering kesulitan membedakan mana yang PNS dan tenaga Honorer. Nah, dengan diterapkan perbedaan seragam ini, setidaknya bisa menjawab hal itu," jelasnya. Yusna juga mengatakan pelaksanaan aturan ini selain
Tantanganpendidikan Kabupaten terluar di Provinsi Jambi ini tidak main-main, jika dipetakan masih belum terpenuhi honor PHTT (Pekerja Harian Tidak Tetap) selama ini mereka hanya terima Rp. 500.000,- per bulan, gerakan dan harapan agar gaji honor ditingkatkan menjadi UMR Rp. 1.200.000,- terua di gelorakan. Guru TK dari kebutuhan 1386 masih
INFOPENDIDIKAN - Aturan Resmi Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI Bagi ASN PPPK dan PNS. Sobat Pendidikan, Info resmi dari Kemendagri dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) tentang aturan penggunaan pakaian batik KORPRI di lingkungan pemerintah daerah bagi ASN PNS dan PPPK. Berikut akan dijelaskan tentang (SE) Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai
Halyang sama ditanyakan Susi Maryani, calon guru PPPK dari Sumatera Selatan yang mempertanyakan Permendagri nomor 11 tahun 2020 soal seragam dinas honorer, PPPK, dan PNS. Menjawab itu, Zudan mengatakan, PPPK dan honorer itu berbeda. Honorer bukan ASN. Sementara itu PPPK adalah bagian dari ASN sehingga tidak masalah memakai seragam Korpri
Liputan6com, Seruyan - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai menerapkan seragam berbeda antara PNS dan honorer atau tenaga kerja kontrak di daerah tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Haryono mengatakan, pembedaan seragam PNS dan tenaga kontrak mengacu Peraturan Bupati Nomor 7/2018 tentang Pakaian Dinas PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkup Pemkab Seruyan.
Ternyatastatusnya adalah honorer, bajunya saja yang memang seragam PNS Provinsi Jawa Barat. Si oknum pria dan wanita sama-sama sudah punya pasangan sah, makanya adegan dilakukan di dalam sebuah mobil siang-siang. Ada kesan, mereka berdua memanfaatkan setiap momen kesempatan untuk melakukan pelampiasan seksual dengan pasangan selingkuhnya.
InilahBeberapa Perubahan Seragam PNS sesuai dengan Kedinasan Dengan adanya peraturan terbaru di tahun 2016 waktu itu, maka perubahan seragam PNS tersebut adalah sebagai berikut. 1. Pakaian Dinas yang dipakai di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri terdiri dari: Pakaian Dinas yang dipakai Harian atau disingkat PDH, terdiri dari: PDH dengan warna
Pekanbaru(Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau segera menerapkan peraturan baru terkait dengan perbedaan seragam PNS dan honorer yang ada di daerah itu sesuai dengan ANTARA News riau riau Top News; Terkini; Rilis Pers; Suasana saat Ridwan Kamil dan keluarga tiba di tanah air. Jumat, 3 Juni 2022 23:44. Kemenag Lombok Tengah
Seragamini sama seperti honorer PTT atau pegawai tidak tetap. "Dua hari ini enggak bisa pakai baju keki (seragam dinas) lagi. Pakaiannya kemeja putih dan bawahan hitam," kata Udin, sapaan akrab Ahmad Saifudin. Perbedaan seragam untuk PPPK ini menurut Udin karena memenuhi aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.
Setiaporang kan punya pilihan dan berhak memilih jalan hidupnya, jadi untuk apa dibuat seragam dan memaksakan mimpi dan cita-cita orang lain. Bagi mereka yang masih berharap menjadi seorang PNS, cara lain yang bisa ditempuh adalah terlebih dulu menjadi pegawai honorer—termasuk juga menyandang status guru honorer.
QhUm. Jakarta – Keadaan hati para guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 dari honorer K2 sedang dilanda kegundahan. Sebab, mereka saat ini tak dapat lagi menggunakan seragam dinas Pemda. Menurut Ahmad Saifudin, guru PPPK, sejak Senin mereka telah mengenakan seragam putih hitam. Seragam ini sama seperti honorer PTT atau pegawai tidak tetap. “Dua hari ini enggak bisa pakai baju keki seragam dinas lagi. Pakaiannya kemeja putih dan bawahan hitam,” kata Udin, sapaan akrab Ahmad Saifudin kepada Selasa 9/11. Adanya perbedaan seragam untuk PPPK tersebut, menurut Udin, yaitu untuk memenuhi aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. Pemda mau tidak mau melaksanakannya karena regulasi harus diterapkan Seperti dilansir dari Jpnn, bahwa dengan seragam putih hitam itu lanjut Udin membuat PPPK angkatan 2019 agak down karena mereka seperti honorer lagi. “Katanya PPPK itu setara PNS. Nyatanya tetap dibedakan. Orang tua murid sampai ada yang bertanya apakah kami sudah menjadi honorer lagi,” keluhnya. Menurut Udin dan kawan-kawannya, baju keki adalah seragam kebanggaan mereka sebagai ASN. Halaman 1 2